KUTOARJO – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo ingatkan jajarannya untuk netralitas ASN jelang pemilu pada hari Rabu (12/11).
Kegiatan yang di kemas dengan Rapat Evaluasi Kinerja ini di ikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan pegawai LPKA Kutoarjo.
Rapat di pimpin langsung oleh Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman, di awali dengan penjelasan singkat Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham Terbaru.
Kegiatan di lanjutkan dengan evaluasi kinerja dan permasalahan yang di sampaikan oleh masing-masing seksi serta meminta arahan kepada Kepala LPKA Kutoarjo.
Di dalam rapat tersebut, Arif menegaskan untuk seluruh jajarannya dapat netral dalam menjelang pemilu tahun 2024.
“ Menjelang pemilu nanti, saya harpakan untuk seluruh pegawai LPKA Kutoarjo harus netral dan dilarang terlibat dalam kegiatan politik”, ujarnya.
Arif menghimbau jajarannya untuk bijak dalam bersikap dan bermedia social jelang pemilu tahun 2024. Selain itu, petugas harus tetap menjaga hak-hak warga binaan dalam menetukan pilihannya.(SA)
#KemenkumhamRI
#KemenpanRB
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#lpkakutoarjo