LPKA Klas 1 Kutoarjo Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ke-26 Tahun 2023

LPKA Klas 1 Kutoarjo Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ke-26 Tahun 2023

KUTOARJO, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Senin, (4/12/2023). Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan, Tanti Widiyanah, dan dihadiri oleh seluruh anggota TPP, Wali Pemasyarakatan dan undangan termasuk Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari 4 Bapas yaitu Bapas Magelang, Purwokerto, Pekalongan dan Bapas Pati.

Dalam sidang tersebut, dibahas usulan program integrasi Anak Binaan, yaitu Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), penempatan klasifikasi usai menjalani masa Admisi, Oirientasi dan Observasi (AOB), evaluasi penempatan klasifikasi dan usulan penambahan Wali Pemasyarakatan. Secara total, terdapat 20 Anak Binaan yang diusulkan dalam sidang tersebut.

Kepala Seksi Pembinaan sekaligus ketua Sidang Tanti Widiyanah menuturkan hari ini merupakan sidang TPP ke-26 tahun 2023 di LPKA Kutoarjo, ada 4 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas yang dihadirkan secara virtual termasuk 2 konselor dari Sahabat Kapas yakni Uti Munawaroh dan Ambar yang turut dalam program pembinaan berupa konseling individu dan kelompok untuk turut memberikan masukan dan pandangan terhadap program-program pembinaan yang dilaksanakan untuk Anak Binaan.

Sementara itu, sekretaris Sidang TPP sekaligus Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Dedy Winarto menambahkan seluruh PK Bapas secara mufakat menyetujui usulan hak integrasi tersebut sesuai dengan litmas yang telah dibuat.

Kepala LPKA Klas 1 Kutoarjo, Arif Rahman, mengatakan bahwa sidang TPP merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pemasyarakatan, yaitu membina Anak Binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, bertobat, dan tidak mengulangi tindak pidana serta memberikan kesempatan untuk program pembinaan lanjutan.

"Sidang TPP juga bertujuan untuk mendorong Anak Binaan untuk dapat kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik dengan adanya kesempatan kedua," ujar alumni AKIP angkatan 25 ini.

Ia berharap, Anak Binaan yang telah mendapatkan persetujuan mengikuti program integrasi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Sehingga, mereka dapat kembali ke masyarakat dan menjadi generasi yang produktif.(DW)
#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#KumhamJateng
#Pemasyarakatan
#LPKAKutoarjo

Lokasi LPKA Kutoarjo

logo besar kuning
 
LPKA KLAS I KUTOARJO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jl. Pangeran Diponegoro No.36A Kec.Kutoarjo Kab.Purworejo Jawa Tengah Kode Pos 54251
0275-641011

Email Kehumasan
humas.lpkakta@gmail.com

Email Aduan
lpakutoarjo@gmail.com

Hari ini110
Kemarin127
Minggu ini699
Bulan ini2460
Total 61264

18-05-2024