Pola Asuh Wali Pemasyarakatan di LPKA Kutoarjo, Penting untuk Pembinaan Anak Binaan

Pola Asuh Wali Pemasyarakatan di LPKA Kutoarjo, Penting untuk Pembinaan Anak Binaan

KUTOARJO, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo bekerjasama dengan Program Studi Psikologi Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP) melalui mahasiswa magang menggelar kegiatan "Sosialisasi Peran Wali Pemasyarakatan dalam Mendukung Perkembangan Sosial, Emosional dan Psikologis Anak Binaan di LPKA Kutoarjo", Selasa (12/12/2023).

Kegiatan dibuka oleh Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman,Bc.IP,SH,MH di ruang Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan dan diikuti oleh Wali Pemasyarakatan dan mahasiswa dengan narasumber Wanodya Kusumastuti,M.Psi,Psikolog dosen program studi psikologi Universitas Muhammadiyah Purworejo.

Dalam sambutannya, Arif Rahman mengapresiasi UMP khususnya program studi psikologi yang mau sharing ilmu tentang pola asuh Anak Binaan kepada para petugas LPKA Kutoarjo.
"Pendekatan narapidana dewasa dengan Anak tentu sangat berbeda, karena akan berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan sosial, emosional serta psikologis Anak," sebut mantan Kepala Bapas Klas 1 Surabaya ini.

Lebih lanjut diungkapkan Arif, pola penanganan Anak Binaan yang tepat tentunya diharapkan mampu menjadikan Anak Binaan lebih berfikir logis, berpandangan jauh ke masa depan, disiplin, taat hukum dan memiliki jiwa nasionalisme, empati dan berjiwa sosial.

Sementara itu, narasumber sapaan akrab ibu Dyah menjelaskan bahwa masa remaja merupakan masa transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Pada masa ini, anak mengalami perubahan fisik, psikis, dan sosial yang pesat. Oleh karena itu, pola asuh yang tepat sangat penting untuk membantu anak remaja tumbuh dan berkembang secara optimal. Usia 12-15 tahun remaja tahap awal, usia 15-18 tahun remaja pertengahan dan usia 18-21 tahun tahap remaja akhir.

Pengendalian emosi yang baik bisa menjadikan Anak Binaan lebih taat dan mampu beradaptasi dengan baik, namun sebaliknya jika tidak mampu akan menonjolkan egoisme dan hal-hal negatif lainnya.
"Ada beberapa pendekatan yang bisa dilkukan untuk pengendalian emosi Anak Binaan seperti metode melukis, games, bercerita, konseling kelompok dan lain sebagainya," jelas Dyah.

Wali pemasyarakatan adalah orang yang ditunjuk oleh Kepala LPKA Kutoarjo usai mendapatkan rekomendasi dari Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan. Wali pemasyarakatan memiliki peran yang penting dalam pembinaan Anak Binaan, salah satunya dalam pola asuh.

Pola asuh wali pemasyarakatan harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan Anak Binaan. Wali pemasyarakatan perlu memahami latar belakang keluarga, kondisi ekonomi, dan lingkungan sosialnya

Diharapkan, melalui pola asuh wali pemasyarakatan yang tepat dapat membantu para Anak Binaan untuk menjalani masa pidananya dengan baik dan dapat kembali ke masyarakat menjadi Anak yang produktif, adaptif, nasionalis, dan berkarakter positif untuk bersama-sama membangun bangsa dan negara.(DW)


#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#KumhamJateng
#LPKAKutoarjo
#PsikologiUMP

Lokasi LPKA Kutoarjo

logo besar kuning
 
LPKA KLAS I KUTOARJO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jl. Pangeran Diponegoro No.36A Kec.Kutoarjo Kab.Purworejo Jawa Tengah Kode Pos 54251
0275-641011

Email Kehumasan
humas.lpkakta@gmail.com

Email Aduan
lpakutoarjo@gmail.com

Hari ini103
Kemarin127
Minggu ini692
Bulan ini2453
Total 61257

18-05-2024