Usulkan Hak dan Program Pembinaan Anak Binaan, LPKA Klas I Kutoarjo Gelar Sidang TPP Online

Usulkan Hak dan Program Pembinaan Anak Binaan, LPKA Klas I Kutoarjo Gelar Sidang TPP Online

KUTOARJO _ Meskipun masa pandemi Covid-19 telah dicabut karena telah memasuki masa endemi sejak akhir Juni 2023 lalu, LPKA Klas I Kutoarjo dibawah naungan Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah tetap menerapkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) online untuk memudahkan anggota tim TPP termasuk undangan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas untuk berpartisipasi dalam sidang.
Hal tersebut diuangkapkan Ketua Sidang TPP sekaligus Kepala Seksi Pembinaan, Tanti Widiyanah, Senin (13/11/2023). Sidang yang mengagendakan 4 materi tersebut dihadiri oleh seluruh tim TPP secara hibrid yakni secara tatap muka bagi yang hadir di ruang sidamg yang berlokasi di ruang pembinaan dan kombinasi virtual melalui aplikasi zoom dan WhatsApp bagi yang berhalangan hadir secara langsung termasuk PK Bapas dari Magelang serta keterlibatan orang tua Anak Binaan.
Sidang TPP Online atau sering dikenal Sitline, diinisiasi dan diimplementasikan pertama kali November 2021 oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan Anak, Dedy Winarto untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan Sidang TPP melalui pelibatan mitra atau stakeholder yang turut serta secara langsung dalam program pembinaan seperti konselor Sahabat kapas, PKBI, Kemenag Purworejo, PKBM Tunas Mekar Aman dan lain sebagainya tanpa harus datang langsung ke LPKA karena mengingat kesibukan masing-masing mitra/stakeholder.
"Ada beberapa anggota tim TPP, wali pemasyarakatan yang sedang Dinas Luar atau lepas piket pun bisa dilibatkan sesaat dalam sidang TPP tersebut," ungkap Tanti.
Sementara itu, sekretaris TPP Dedy Winarto menambahkan peran orang tua Anak Binaan sebagai penjamin dalam usulan hak pun kita libatkan dengan video call sehingga jarak dan waktu tidak terlalu menjadi penghambat dalam pelibatan sidang tersebut.
Program kegiatan Anak Binaan, evaluasi kegiatan, pengamanan, usulan hak seperti remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan kegiatan lainnya yang melibatkan Anak Binaan dibahas dalam sidang TPP.(DW)
#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#KumhamJateng
#LPKAKutoarjo

Lokasi LPKA Kutoarjo

logo besar kuning
 
LPKA KLAS I KUTOARJO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jl. Pangeran Diponegoro No.36A Kec.Kutoarjo Kab.Purworejo Jawa Tengah Kode Pos 54251
0275-641011

Email Kehumasan
humas.lpkakta@gmail.com

Email Aduan
lpakutoarjo@gmail.com

Hari ini120
Kemarin127
Minggu ini709
Bulan ini2470
Total 61274

18-05-2024