Mahasiswa Untidar Tertarik Teliti Analisis Teori Putusan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Anak Binaan di LPKA Lpka Kutoarjo

Mahasiswa Untidar Tertarik Teliti Analisis Teori Putusan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Anak Binaan di LPKA Lpka Kutoarjo

KUTOARJO, – Muhammad Khoirul Amri, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar, Magelang, Tengah melakukan penelitian di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo. Penelitiannya berfokus pada Analisis Teori Utilitarianisme dalam Putusan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang dilakukan oleh Anak, Senin (26/02/2024).
Mahasiswa semester 8 ini memilih topik ini karena ia prihatin dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan ketika masih usia Anak.
Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif, dengan wawancara mendalam kepada Anak Binaan khusus kasus pembunuhan dan petugas pembinaan di LPKA Kutoarjo.
Kepala LPKA Klas 1 Kutoarjo, Arif Rahman, menyambut baik penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Khoirul Amri. Ia berharap penelitian ini dapat memberikan kontribusi positif bagi LPKA dalam upaya pembinaan pengembangan program pembinaan yang lebih baik lagi kedepannya.
“Kami mendukung penuh penelitian ini dan berharap hasilnya dapat membantu kami untuk meningkatkan kualitas pembinaan Anak di LPKA Kutoarjo khususnya untuk perkara pembunuhan dan seluruh Anak Binaan pada umumnya,” kata Arif.
Muhammad Khoirul Amri telah memperoleh izin Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa tengah nomor W13.UM.01.01-268 tentang Izin Penelitian tertanggal 6 Februari 2024.(DW)


#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#KemenpanRB
#Ditjenpas
#LPKAKutoarjo

Lokasi LPKA Kutoarjo

logo besar kuning
 
LPKA KLAS I KUTOARJO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jl. Pangeran Diponegoro No.36A Kec.Kutoarjo Kab.Purworejo Jawa Tengah Kode Pos 54251
0275-641011

Email Kehumasan
humas.lpkakta@gmail.com

Email Aduan
lpakutoarjo@gmail.com

Hari ini116
Kemarin127
Minggu ini705
Bulan ini2466
Total 61270

18-05-2024