Mahasiswi Sosiologi UNS Paparan dan Diskusi Proposal Penelitian di LPKA Kutoarjo

Mahasiswi Sosiologi UNS Paparan dan Diskusi Proposal Penelitian di LPKA Kutoarjo

KUTOARJO, Mahasiswi program studi sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta melakukan paparan dan diskusi proposal penelitian di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo, Jum'at (2/2/2024). Paparan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan, Tanti Widiyanah, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Dedy Winarto dan Kepala Sub Seksi Pelayanan kesehatan Dwi Sukartiko.

Penelitian yang berjudul “Tantangan Pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum di Masa Pandemi Covid-19” ini bertujuan untuk mengetahui dampak Covid-19 terhadap pendampingan Anak Binaan, kebijakan terkait peraturan perundang-undangan, kendala dan program-program pembinaan yang dilaksanakan selama Covid-19. Ditya Lestari menjelaskan bahwa penelitian ini penting untuk dilakukan karena sebagai bentuk penelitian lanjutan bagaimana peengaruh Covid-19 sangat mempengaruhi segala bentuk kegiatan dan aktivitas seseorang termasuk pada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dilihat dari sisi ilmu sosiologi.

Dalam paparannya, mahasiswi UNS asal Kabupaten Purworejo ini memaparkan metodologi penelitian yang akan digunakan, termasuk metode pengumpulan data dan alat analisis data. Ditya mulai melaksanakan penelitian selama 1 bulan, (5/2) sampai (5/3) dan telah memperoleh izin penelitian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan nomor W13.PAS.PAS3.UM.01.01-197 tentang izin Penelitian tanggal 29 Januari 2024.

Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman melalui Kepala Seksi Pembinaan, Tanti Widiyanah memberikan apresiasi atas penelitian yang akan dilakukan oleh mahasiswi tersebut. Tanti menyatakan bahwa penelitian ini sangat bermanfaat bagi LPKA dalam proses pendampingan Anak Binaan khususnya dalam masa pandemi Covid-19. Saat ini, LPKA Kutoarjo telah memasuki masa endemi seiring dicabutnya masa pandemi Covid-19 oleh pemerintah awal juli tahun 2023 lalu.

Kepala Seksi Pembinaan juga memberikan beberapa masukan untuk proposal penelitian tersebut termasuk wilayah cakupan LPKA Kutoarjo yang membimbing dan membina ABH dari 35 Kabupaten/Kota di seluruh propinsi Jawa Tengah, adanya lembar persetujuan Anak Binaan yang diketahui oleh Wali Pemasyarakatan ketika akan melakukan wawancara terkait penelitian tersebut.

Ditya Lestari mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh para pegawai LPKA Kutoarjo yang hadir dalam paparan dan diskusi santai di ruang Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan tersebut.(DW)


#KemenkumhamRI
#KemenpanRB
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas
#KumhamPASTI
#WBK_WBBM2024
#Lpkakutoarjo

Lokasi LPKA Kutoarjo

logo besar kuning
 
LPKA KLAS I KUTOARJO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jl. Pangeran Diponegoro No.36A Kec.Kutoarjo Kab.Purworejo Jawa Tengah Kode Pos 54251
0275-641011

Email Kehumasan
humas.lpkakta@gmail.com

Email Aduan
lpakutoarjo@gmail.com

Hari ini116
Kemarin127
Minggu ini705
Bulan ini2466
Total 61270

18-05-2024