Tingkatkan Kualitas Data, LPKA Kutoarjo Ikuti Penguatan SDP Fitur Integrasi dan Remisi Online

KUTOARJO _ Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta keterbukaan informasi publik kepada masyarakat pengguna layanan, salah satunya dengan berpartisipasi dalam kegiatan penguatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) fitur integrasi dan remisi online, Kamis (2/11/2023).

Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh Lapas/Rutan dan LPKA di Jawa Tengah. Lapas/Rutan se-eks karisidenan Semarang hadir secara langsung di Kanwil Jateng, sedangkan UPT diluar area tersebut mengikuti secara virtual menggunakan aplikasi zoom. Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman,Bc IP,SH,MH menugaskan Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi Taufik Nugroho,S.Pd,MH, Kepala Sub Seksi Bimkemas & PA Dedy Winarto,S.Pt,M.Si operator SDP remisi online Dwi Susilowati,SIP dan operator SDP integrasi Udi Fajar Kristiawan,SH untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono,Bc,IP,SIP,M.Si. Dalam sambutannya, Kadivpas Jateng tersebut menyampaikan pentingnya penguatan SDP. Integrasi dan remisi online sebagai upaya mempermudah dan wujud transparansi cepat seiring perkembangan teknologi dengan tuntutan kinerja lebih cepat. Peran sistematis dari operator ke atasannya sebagai supervisor telah disediakan dalam sistem, sehingga operator SDP harus benar-benar jeli dan teliti dalam proses pengusulan agar nantinya ditingkat wilayah dan Ditjenpas data benar-benar berkualitas dan valid.

"Cermat, teliti dan jeli seorang operator terhadap usulan-usulan yang dinaikan, sehingga kelemahan-kelemahan online bisa dicermati dengan baik serta bisa dijadikan masukan positif agar kedepannya bisa diperbaiki," pesan Kadivpas.

Hadir sebagai narasumber dari Direktorat Jenderal pemasyarakatan, Sub Koordinator Integrasi Pidana Khusus Ahmad Rivangi,A.Md IP,SH,MH dan Abdul Muluk. Ahmad Rivangi mengulas peran SDP dan aturan payung hukumnya dalam pemenuhan hak-hak narapidana

Lokasi LPKA Kutoarjo

logo besar kuning
 
LPKA KLAS I KUTOARJO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jl. Pangeran Diponegoro No.36A Kec.Kutoarjo Kab.Purworejo Jawa Tengah Kode Pos 54251
0275-641011

Email Kehumasan
humas.lpkakta@gmail.com

Email Aduan
lpakutoarjo@gmail.com

Hari ini120
Kemarin127
Minggu ini709
Bulan ini2470
Total 61274

18-05-2024