Harapan Baru: Sidang TPP Lahirkan Kesempatan Kedua bagi Anak Binaan LPKA Kutoarjo

Harapan Baru: Sidang TPP Lahirkan Kesempatan Kedua bagi Anak Binaan LPKA Kutoarjo

KUTOARJO_Sabtu (30/12/2023) Suasana haru dan cemas bercampur di dalam ruang Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo pagi itu. Sebanyak 8 Anak Binaan dengan wajah penuh harap mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang ini menentukan nasib mereka, apakah bisa mendapatkan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat atau pun Cuti Bersyarat.

TPP merupakan tim yang terdiri dari berbagai pihak, seperti petugas lapas, perwakilan masyarakat, dan instansi terkait. Tugas mereka adalah menilai kelayakan dan kesiapan warga binaan untuk kembali dan berbaur dengan masyarakat. Berkas-berkas para warga binaan diteliti dengan saksama, perilaku mereka selama menjalani hukuman menjadi salah satu faktor penentu.

Di antara mereka yang mengikuti sidang, ada DJ (18), Anak Binaan kasus pencurian yang sudah menjalani satu per dua masa hukumannya. DJ menyesali perbuatannya dan telah mengikuti berbagai program pembinaan di LPKA Kutoarjo, seperti pelatihan keterampilan, kegiatan pendidikan kesetaraan paket B3, kegiatan keagamaan, kesadaran berbangsa dan bernegara dan lain sebagainya. Ia berharap bisa mendapatkan hak pembebasan bersyarat (PB) bersama 7 teman lainnya dalam sidang.

"Saya sangat menyesal dengan perbuatan saya. Di sini, saya belajar banyak hal dan ingin membuktikan saya bisa menjadi lebih baik apalagi setelah mendapatkan kesempatan kedua dari perangkat desa dan masyarakat tempat tinggal saya," ujar DJ dengan mata berkaca-kaca.

Harapan dan Kekhawatiran

Sidang TPP tidak hanya diisi dengan pembahasan kelengkapan administratif dan subtantif, tetapi juga kisah-kisah pribadi dan perjuangan para Anak Binaan yang benar-benar ingin berubah danm mendapatkan kesempatan kedua. Ada cerita tentang penyesalan, harapan, dan tekad untuk berubah. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa kekhawatiran juga turut hadir.

"Saya merasa khawatir tidak diterima sepenuhnya di masyarakat nanti," ungkap salah satu Anak Binaan asal Cilacap yang mengusulkan cuti bersyarat. "Berencana untuk terus melanjutkan pendidikan untuk langkah dan jenjang masa depan yang masih cukup panjang, berjanji untuk taat aturan dan disiplin"

Bukan Sekadar Formalitas

Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman, yang turut memberikan arahan sebelum pelaksanaan Sidang TPP menegaskan bahwa Sidang TPP bukanlah sekadar formalitas. "Ini adalah momen penting untuk menentukan masa depan Anak Binaan. Kami ingin memastikan mereka benar-benar siap kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," ujarnya.

Arif juga menekankan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak untuk mendukung reintegrasi sosial para Anak Binaan. "Masyarakat harus membuka pintu penerimaan dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk membuktikan diri. Kuncinya pada diri sendiri, mau berubah atau tidak hanya diri sendiri yang bisa menjawab berdasarkan hati nurani yang paling dalam. Kuatkan niat dan tekad bulat berubah lebih baik, pasti tidak akan kembali ke Lapas/Rutan," ungkapnya.

Sidang TPP di LPKA Klas I Kutoarjo hari ini menjadi cerminan dari upaya keras pemerintah untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan. Kisah-kisah harapan dan perjuangan para Anak binaan menjadi pengingat bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua, dan reintegrasi sosial adalah kunci untuk memutus mata rantai kriminalitas.

Keberhasilan reintegrasi para Anak Binaan tidak hanya bergantung pada sistem dan kebijakan, tetapi juga pada kepedulian dan penerimaan dari keluarga dan masyarakat. Mari kita bersama-sama memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang telah tersandung dan ingin kembali mengarungi kehidupan dengan lebih baik.(DW)


#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#KumhamJateng
#LPKAKutoarjo

Lokasi LPKA Kutoarjo

logo besar kuning
 
LPKA KLAS I KUTOARJO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jl. Pangeran Diponegoro No.36A Kec.Kutoarjo Kab.Purworejo Jawa Tengah Kode Pos 54251
0275-641011

Email Kehumasan
humas.lpkakta@gmail.com

Email Aduan
lpakutoarjo@gmail.com

Hari ini116
Kemarin127
Minggu ini705
Bulan ini2466
Total 61270

18-05-2024