LPKA Kutoarjo dan Sahabat Kapas Jalin Kerjasama untuk Layanan Rehabilitasi Psikososial Anak Binaan

LPKA Kutoarjo dan Sahabat Kapas Jalin Kerjasama untuk Layanan Rehabilitasi Psikososial Anak Binaan

KUTOARJO, - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo dan Yayasan Sahabat Kapas menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka rehabilitasi psikososial bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di LPKA Kutoarjo. Penandatanganan ini dilakukan di Aula Lantai 2 LPKA Kutoarjo, Kamis (22/2/2024).

Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya yang telah berjalan dengan baik sejak tahun 2015. "Sahabat Kapas telah banyak membantu LPKA Kutoarjo dalam memberikan pendampingan dan rehabilitasi psikososial bagi Anak Binaan," kata Alumni AKIP angkatan 25 ini.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan rehabilitasi psikososial. "Melalui kerjasama ini, diharapkan Anak Binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Arif.

Sementara itu, Direktur Program Yayasan Sahabat Kapas, Uthie Awamiroh, menyambut baik kerjasama ini dan berkomitmen untuk terus membantu LPKA Kutoarjo dalam memberikan rehabilitasi psikososial bagi Anak Binaan. "Sahabat Kapas memiliki program-program yang dirancang khusus untuk membantu Anak Binaan dalam membangun kembali kepercayaan diri dan kemampuan mereka," kata Uthie yang telah bergabung di Sahabat Kapas sejak tahun 2018 ini.

Uthie menambahkan bahwa Sahabat Kapas juga akan membantu Anak Binaan dalam mendapatkan akses pendidikan dan pelatihan kerja agar mereka dapat memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk bekerja setelah keluar dari LPKA termasuk nantinya kemungkinan bagi para Anak Binaan yang masih aktif menjalani masa pembinaan tidak memiliki penjamin dalam proses pengurusan hak integrasi.

Penandatanganan PKS ini disaksikan oleh para pejabat struktural dilingkungan LPKA Klas 1 Kutoarjo.

Beberapa program yang akan dijalankan dalam kerjasama ini antara lain Konseling individu dan kelompok, Pendampingan psikososial
Asesmen psikososial, Penelusuran bakat dan minat, Pendidikan dan pelatihan keterampilan, penguatan pengasuhan bagi petugas.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Anak Binaan di LPKA Kutoarjo dapat mendapatkan rehabilitasi psikososial yang optimal sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya.(DW)


#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#KemenPANRB
#Ditjenpas
#KumhamJateng
#LPKAKutoarjo

Lokasi LPKA Kutoarjo

logo besar kuning
 
LPKA KLAS I KUTOARJO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jl. Pangeran Diponegoro No.36A Kec.Kutoarjo Kab.Purworejo Jawa Tengah Kode Pos 54251
0275-641011

Email Kehumasan
humas.lpkakta@gmail.com

Email Aduan
lpakutoarjo@gmail.com

Hari ini120
Kemarin127
Minggu ini709
Bulan ini2470
Total 61274

18-05-2024