LPKA Klas 1 Kutoarjo Fasilitasi Penelitian Mahasiswi Fakultas Hukum Unnes

LPKA Klas 1 Kutoarjo Fasilitasi Penelitian Mahasiswi Fakultas Hukum Unnes

KUTOARJO - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo memberikan layanan dan pendampingan mahasiswi penelitian dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, salah satunya dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Senin (8/01/2024). Hal ini disampaikan oleh Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman, dalam keterangannya kepada tim humas.

"LPKA Kutoarjo melalui Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas dan PA) memfasilitasi pelaksanaan penelitian bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian di lingkungan LPKA Kutoarjo. Kami siap memberikan fasilitas dan informasi yang dibutuhkan oleh para mahasiswa," ujar mantan Kepala Bapas Klas 1 Surabaya ini.

Untuk melakukan penelitian di LPKA Kutoarjo, mahasiswa terlebih dahulu harus mengajukan permohonan penelitian secara resmi terlebih dahulu kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan. Permohonan penelitian dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Silandu https://silandu.kemenkumham.go.id/.

Setelah surat permohonan penelitian disetujui Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, mahasiswa selanjutnya ke LPKA Kutoarjo untuk melakukan konfirmasi pengambilan data mengikuti arahan dan bimbingan kasubsi Bimkemaspa terkait standar operasional prosedur dan teknis pengambilan data. Mahasiswa juga akan diberikan pendampingan oleh petugas LPKA Kutoarjo selama proses penelitian berlangsung.

"Kami berharap layanan penelitian ini dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk meningkatkan kualitas penelitian mereka. Selain itu, layanan ini juga dapat memberikan kontribusi positif bagi LPKA Kutoarjo," pungkas Arif.

Devitas Novia Sari, mahasiswi Fakultas Hukum Unnes Semarang mengambil judul penelitian Efektivitas Pelatihan Keterampilan di LPKA Klas 1 Kutoarjo dalam Menanggulangi Stigma Pasca Selesai Menjalani Masa Pidananya. Ia telah memperoleh surat izin penelitian nomor W.13.UM.01.01-3204 tentang Izin Penelitian dari kantor Wilayah kemenkumham Jawa Tengah tertanggal 20 Desember 2023 dan izin hingga 31 Januari 2024..

Layanan penelitian di LPKA Kutoarjo ini merupakan salah satu upaya LPKA dalam mendukung kegiatan penelitian di lingkungan akademis. Layanan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik bagi mahasiswa maupun LPKA Kutoarjo.(DW)

#kemenkumhamPASTI
#Ditjenpas
#KumhamJateng
#LPKAKutoarjo

Lokasi LPKA Kutoarjo

logo besar kuning
 
LPKA KLAS I KUTOARJO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jl. Pangeran Diponegoro No.36A Kec.Kutoarjo Kab.Purworejo Jawa Tengah Kode Pos 54251
0275-641011

Email Kehumasan
humas.lpkakta@gmail.com

Email Aduan
lpakutoarjo@gmail.com

Hari ini120
Kemarin127
Minggu ini709
Bulan ini2470
Total 61274

18-05-2024