KUTOARJO, 8 Maret 2024 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo menyelenggarakan kegiatan paparan dan diskusi proposal pra penelitian bagi para mahasiswa yang akan melakukan penelitian. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan masukan-masukan teknis saat pelaksanaan penelitian dan upaya meningkatkan kualitas penelitian.
Paparan dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom dengan pembahas Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas & PA), Dedy Winarto.
Mahasiswa tersebut yaitu Muhammad Khoirul Amri, mahasiswa program studi ilmu hukum semester VIII. Judul penelitian: Analisis pemidanaan terhadap Anak pelaku pembunuhan berencana studi putusan PN Mungkid Nomor 12/Pid.sus-Anak/2022PN.Mkd.
Kepala LPKA Kutoarjo,Arif Rahman dalam keterangannya memberikan dukungan dan terbuka bagi para mahasiswa untuk melakukan program magang ataupun penelitian di LPKA Kutoarjo.
"Saat ini sudah ada 15 mahasiswa magang di LPKA Kutoarjo dari kampus UMP, UNY dan Undip." Pungkas mantan Kepala Bapas Kelas 1 Surabaya ini.(DW)
#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#KemenPANRB
#Ditjenpas
#Kumhamjateng
#LPKAKutoarjo